Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil delapan perusahaan yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Pemanggilan dilakukan untuk memeriksa potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap terhadap empat perusahaan pada Senin (8/12/2025). Sedangkan, empat perusahaan lainnya akan berlangsung keesokan harinya.
"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Hanif di Jakarta.
