Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (29/4).
Momen teken MoU ini diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti sebagai upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi kedua Kementerian yang didasarkan asas saling membantu dan mendukung. Pelaksanaan teknis dari MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.