Jakarta, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan klinik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, melakukan upaya penghilangan jejak janin hasil aborsi dengan bahan kimia. Bahan kimia itu pun dapat menghancurkan janin-janin hasil aborsi.
"Menurut keterangan pelaku sebelum dibuang, janin itu dihancurkan menggunakan salah satu bahan kimia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/2).