Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi adanya pengerahan TNI dan Komponen Cadangan (Komcad) yang dilakukan bersamaan saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Koalisi menilai langkah tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan mengancam prinsip demokrasi sipil.
Pada saat aksi mahasiswa berlangsung di sejumlah titik ibu kota, Kementerian Pertahanan (Kemhan) diketahui menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026, yang memerintahkan pengerahan sekitar 500 ASN anggota Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di lingkungan Kemhan. Koalisi menyatakan pengerahan TNI untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa merupakan kebijakan yang salah arah.
"Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta adalah kebijakan yang keliru. Dalam negara demokrasi mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada," tulis koalisi, dikutip Sabtu (13/6/2026).
