Koboi Lamborghini Beli Senjata Api Ilegal dari Anak Ayu Azhari

Jakarta, IDN Times - Abdul Malik (AM), pengemudi mobil Lamborghini yang menodongkan senjata api kepada dua orang pelajar pada sabtu (21/12) kedapatan memiliki senjata api (senpi) ilegal.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, Abdul membeli senpi ilegal itu dari anak aktris Ayu Azhari yang bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG).
"Hasil keterangan pelaku AM, senjata M16 dan AR15 diperoleh dari inisial ADG. Untuk senjata jenis pistol Glock 19 dan Zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko). Senpi panjang M16 dan AR15 dari pelaku ADG dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin)," jelasnya dalam Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
1. Tiga pelaku baru pertama kali menjual senpi
Ketiga pelaku yang memperjualbelikan senpi itu ditangkap pada Minggu (29/12) lalu. Axel Djody ditangkap di Mampang Prapapatan, Jakarta Selatan, sementara Muhammad Setiawan di Pinang Ranti, Jakarta Selatan dan Yunarko di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku menjual pada AM dan baru sekali ini melakukan penjualan senpi itu. Keterangan ketiga pelaku ini (senpi) milik pribadi dijual kepada pelaku AM. Kita tidak buru-buru percaya, kita masih dalami keterangan saksi dan bukti lainnya," kata Bastoni.