Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengemudi Lamborghini Todongkan Senpi karena Ucapan "Wah Mobil Bos"

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Gara-gara perkataan "wah mobil bos" yang dilontarkan kedua pelajar SMA, pengemudi Lamborghini AM alias M (44) meradang hingga nekat melakukan aksi koboi dengan menodongkan dan menembakkan senjata api ke udara.

"Iya itu yang dia (pelaku) sampaikan ke kita, bahwa dia emosi tidak terima dengan kata-kata anak muda tersebut kemudian mengeluarkan tembakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/12).

AM ditangkap dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah dilaporkan oleh orangtua pelajar yang menjadi korban penodongan senjata api di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12).

Kedua pelajar SMA tersebut AI dan IZ mengalami trauma setelah aksi koboi pengemudi Lamborghini tersebut.

1. Kedua pelajar tersebut bercanda dan meneriaki kalimat "wah mobil bos" ke arah Lamborghini milik pelaku lalu tertawa

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kronologi penodongan tersebut terjadi saat AI dan IZ berjalan di kawasan Kemang pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu AM, pengemudi Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR melintas.

Lalu kedua pelajar tersebut bercanda dan meneriaki kalimat "wah mobil bos" ke arah mobil Lamborghini milik pelaku lalu tertawa.

AM merasa diteriaki oleh kedua pelajar tersebut dan tidak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu.

2. Pengemudi Lamborghini marah dan menembakkan senjata api ke udara sebanyak tiga kali

Unspalsh.com/jannislucas

Rupanya pemilik Lamborghini tidak terima lalu turun dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelajar. Pelaku lalu menyuruh pelajar tersebut berhenti tetapi tidak diindahkan oleh kedua pelajar tersebut, hingga akhirnya yang keluar adalah senjata yang diletembakkan ke udara.

"Itu satu kali, yang pertama," kata Yusri.

Lalu pelaku mengejar kedua pelajar yang terus berjalan menghindar. Lagi-lagi pengemudi Lambo menembakkan senjata apinya ke udara untuk memaksa pelajar itu berhenti dan minta maaf.

"Keduanya dikejar, diletupkan lagi satu kali, dipaksa disuruh jongkok, si pelajar tidak mau diletupkan lagi senjata apinya, jadi tiga kali," kata Yusri.

3. Pelaku dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara

IDN Times/Arief Rahmat

Ulah pengemudi Lamborghini tersebut kemudian dilaporkan oleh orangtua pelajar hingga akhirnya pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

AM ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang pada Senin (24/12) malam. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti STNK, plat nomor kendaraan B 27 AYR, tiga selongsong senjata api, satu senjata api beserta magazen dan sembilan butir peluru aktif.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us