Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komdigi Beri Surat Peringatan 7 PSE yang Belum Daftar

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Dok Komdigi
Intinya sih...
Tujuh PSE menerima surat peringatan untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.
Komdigi akan mengambil tindakan tegas jika PSE tidak menunjukkan komitmen hingga waktu yang ditentukan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan surat peringatan terhadap tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai aturan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan, setidaknya hingga 17 Juni 2025, masih ada sejumlah PSE tersebut yang belum mendaftar.
Topics
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us