Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sambar, mengatakan, pihaknya dapat memverifikasi langsung sejumlah konten sebagai tindakan terhadap konten berbahaya di ruang digital. Contohnya konten pornografi dan judi online.
Dia mengatakan, mekanisme penindakan terhadap konten berbahaya di ruang digital sudah berjalan dan terus diperkuat. Meski demikian, sebagian lainnya harus melalui verifikasi aparat penegak hukum sebelum ditindak.
“Mekanismenya sudah ada. Nah, untuk konten-konten yang mengandung pornografi, judi online, itu bisa kami lakukan verifikasi sendiri,” ujar Alexander saat ditemui dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
