Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memanggil operator terkait dugaan data NIK milik masyarakat yang bocor di internet. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menuturkan, operator SIM Card tidak menyimpan data pribadi milik pengguna melainkan hanya data agregat saja.
“Jadi SIM card tidak menyimpan data pribadi, tetapi mereka hanya menyimpan data agregat di operator A berapa data, berapa yang sudah nonaktif. Dia menyimpan data berupa nomor dan alamat yang dibutuhkan. Dukcapil juga gitu,” tutur Semuel, kepada wartawan, Senin (5/9/2022).