Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi II Harap RUU Pemilu Jadi Usul Inisiatif DPR dan Dibahas Tahun Ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Komisi II DPR berharap RUU Pemilu segera dibahas tahun ini agar bisa menjadi usulan inisiatif DPR, mengingat tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu 2029 akan dimulai akhir tahun.
  • Draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia, sementara isu seperti ambang batas parlemen dan besaran daerah pemilihan masih dikaji secara informal di antara elite partai politik.
  • Puan Maharani menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung melalui komunikasi dengan pimpinan parpol untuk memastikan pemilu mendatang berjalan jujur, adil, efisien, dan memperkuat demokrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
16 April 2026

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan pembahasan RUU Pemilu masih bersifat informal dan belum memasuki tahap pengambilan keputusan resmi. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembahasan masih dilakukan melalui komunikasi dengan pimpinan partai politik dan belum dibahas resmi di Komisi II.

17 April 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin berharap pembahasan RUU Pemilu dimulai tahun ini agar dapat menjadi usulan inisiatif DPR pada 2026. Ia menambahkan bahwa draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia, sementara rapat dengan BKD dialihkan menjadi rapat pimpinan bersama kapoksi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tengah digodok di DPR RI dengan harapan dapat menjadi usul inisiatif lembaga tersebut pada tahun 2026.
  • Who?
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron, dan Ketua DPR RI Puan Maharani terlibat dalam proses pembahasan dan koordinasi politik terkait RUU Pemilu.
  • Where?
    Kegiatan pembahasan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, melalui rapat pimpinan serta komunikasi antarfraksi dan pimpinan partai politik.
  • When?
    Pernyataan dan kegiatan pembahasan disampaikan pada Kamis hingga Jumat, 16–17 April 2026, menjelang tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu akhir tahun ini.
  • Why?
    Pembahasan dilakukan untuk memperbarui regulasi pemilu agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2029 serta memastikan pelaksanaannya berjalan jujur, adil, efisien, dan demokratis.
  • How?
    DPR RI masih mengkaji muatan RUU secara informal; draf resmi belum tersedia. Pembahasan dilakukan melalui rapat pimpinan Komisi II dan komunikasi intensif antara pimpinan fraksi serta ketua partai politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang di DPR lagi mau bikin aturan baru tentang pemilu. Pak Zulfikar bilang mereka harus cepat mulai karena akhir tahun ada persiapan buat pemilu 2029. Tapi kertas aturan itu belum jadi. Bu Puan dan teman-teman partai masih ngobrol supaya aturannya nanti bisa bikin pemilu jujur, adil, dan bagus buat semua orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal, proses yang hati-hati dan melibatkan berbagai pihak menunjukkan komitmen DPR untuk menghasilkan regulasi yang matang. Upaya komunikasi intensif antarpartai serta perhatian terhadap prinsip kejujuran, keadilan, dan efisiensi mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembahasan RUU Pemilu mulai dilakukan tahun ini. Ia ingin revisi UU ini dapat ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR RI di 2026.

"Yang jelas sih ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai, diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu," kata Arse di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

1. Naskah dan draf RUU Pemilu belum tersedia

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. (IDN Times/Amir Faisol)

Arse berharap, RUU Pemilu segera dibahas mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu akan dilaksanakan akhir tahun. Namun, DPR RI juga harus memikirkan faktor lain termasuk sikap partai politik dalam pembahasan revisi UU itu.

"Ya sebenarnya ada harapan begitu. Tapi kita harus perhatikan semua hal ya, harus kita perhatikan semua hal itu. Lingkungan Komisi II bagaimana, DPR bagaimana, partai bagaimana, lalu di luar kita juga keadaan negara kita bagaimana, gitu," kata Legislator Golkar itu.

Arse menjelaskan, hingga saat ini draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia. Rapat yang semula diagendakan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) dialihkan menjadi rapat pimpinan dengan ketua kelompok fraksi (kapoksi).

“Sebenarnya bukan batal ya, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal, tapi rapat pimpinan bersama kapoksi,” ujarnya.

2. Muatan RUU Pemilu masih dikaji secara mendalam

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron sebut pihaknya bakal panggil Bos Agrinas imbas impor mobil India. (IDN Times/Amir Faisol).

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pembahasan RUU Pemilu hingga saat ini masih bersifat informal dan belum memasuki tahap pengambilan keputusan resmi di parlemen.

Menurut Herman, berbagai isu krusial dalam RUU Pemilu memang sudah mulai digodok di antara para elite parpol, termasuk mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Namun, pembahasan tersebut belum dilakukan dalam forum resmi.

Selain itu, ia juga menyinggung soal besaran daerah pemilihan (dapil magnitude) yang turut menjadi perhatian dalam revisi RUU tersebut. Sejumlah opsi disebutkan telah muncul dalam diskusi, seperti rentang 4 hingga 6 kursi, 4 hingga 8 kursi, atau tetap mempertahankan 4 hingga 10 kursi per dapil.

Herman menegaskan, seluruh opsi tersebut masih berupa wacana awal yang belum memiliki kekuatan keputusan. Ia menekankan bahwa penetapan resmi nantinya akan dilakukan melalui mekanisme formal di DPR.

"Kita tunggu saja menurut saya. Kalau masalah opini dan pandangan pendapat dari fraksi-fraksi, saya kira ini kan masih informal. Nanti formalnya kita tunggu sampai pembahasan dalam Panja ataupun dalam Pansus, ataupun di Badan Legislasi," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

3. RUU Pemilu masih dibahas pimpinan parpol

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) ingatkan mitigasi pelaksanaan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. (IDN Times/Amir Faisol).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pembahasan RUU Pemilu di parlemen hingga saat ini masih terus berjalan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya para pimpinan partai politik.

Hingga saat ini pun, belum ada pembahasan resmi terkait RUU Pemilu di Komisi II DPR yang telah ditugaskan untuk membahas revisi uu itu.

"Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Puan mengatakan, fokus utama pembahasan RUU Pemilu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, serta efisien, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

"Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara," kata Ketua DPP PDIP itu.

Editorial Team