Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI berencana untuk mengadakan audiensi dengan Polri menanggapi pernyataan Lutfi Alfiandi, pemuda yang viral karena membawa bendera Merah-Putih di tengah aksi demo menolak RKUHP dan RUU KPK di komplek Parlemen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/1) kemarin.
Pemuda berusia 21 tahun itu kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku disiksa dan disetrum oleh Aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat ketika menulis berita acara pemeriksaan (BAP). Lutfi dipaksa mengaku sebagai perusuh yang melempari polisi dengan batu serta merusak fasilitas umum.
“Dalam waktu dekat, kami Komisi III akan mengunjungi Polda DKI untuk mempelajari tentang kasus ini secara detail,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahessa, kepada IDN Times, Selasa (21/1).