Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Komisi III DPR dan pemerintah setuju membawa RUU MK ke rapat paripurna
  • Pembahasan RUU MK telah dilakukan sejak November 2023, namun pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan menandatangani naskah RUU

Jakarta, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diam-diam menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam rangka pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, dari Fraksi Golkar.

Hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Komisi III DPR RI dan pemerintah setuju untuk membawa RUU MK ke rapat paripurna. 

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di