Jakarta, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diam-diam menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam rangka pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, dari Fraksi Golkar.
Hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Komisi III DPR RI dan pemerintah setuju untuk membawa RUU MK ke rapat paripurna.
Awalnya, Adies meminta persetujuan terlebih dulu kepada seluruh anggota Komisi III DPR dan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," tanya Adies, dilansir laman resmi DPR di Jakarta, Senin (13/5/2024).