Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, meminta Kementerian Hukum dan HAM serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera merelokasi narapidana atau warga binaan yang masih ada di Lapas Klas I Tangerang ke tempat yang aman. Ditjen Pas Kemenkumham belum memindahkan warga binaan yang masih ada di blok lain di Lapas Klas I Tangerang.
Berdasarkan informasi, ada tujuh blok di Lapas Tangerang. Sedangkan, titik kebakaran berada di blok C2. Dirjen Pas Kemenkumham, Reinhard Silitonga, mengatakan lokasi antarblok di dalam lapas berjauhan sehingga api tidak merembet ke blok lainnya.
Namun, Herman tetap mendorong agar napi yang ditahan dekat dengan blok C2 segera direlokasi.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata Herman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Ia juga meminta agar jajaran kepolisian segera melakukan investigasi terkait penyebab kebakaran. Herman berharap peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 orang itu diusut hingga tuntas.
"Saya atas nama Komisi III DPR mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," tutur dia lagi.
Siapa saja napi yang ditahan di sana dan tidak berhasil diselamatkan dari peristiwa kebakaran?