Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR meminta agar ada solusi akibat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dianggap memberatkan masyarakat, apalagi yang berada di kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Dilansir melalui Antara, Komisi IX DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto serta Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Senin (12/1) di DPR RI, Jakarta.
Namun, beberapa anggota Komisi IX DPR mengancam akan menghentikan rapat kerja tersebut karena pemerintah dinilai mengabaikan rekomendasi dewan dengan tetap menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)