Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demonstran dibawa ke dalam mobil tahanan di DPR (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan setidaknya ada 159 demonstran ditangkap Polda Metro Jaya saat aksi protes RUU Pilkada. Komnas HAM mendesak polisi membebaskan mereka.

"Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Kamis (22/8/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di