Jakarta, IDN Times - Komnas HAM akan menerima pengaduan langsung terkait kasus dugaan kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13) yang diduga disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.
Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan, pengaduan akan dilakukan oleh LBH Padang yang mendampingi kasus korban.
"Komnas HAM akan terima aduan langsung, besok siang. Jadi kami dalam alur penerimaan pengaduan sampai melakukan penyelidikan itu akan kita proses sesudah ada laporan resmi besok " ujar Putu dalam media briefing KuPP Pekan Anti Penyiksaan di Jakarta, Senin (24/6/2024).