Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara di Monas. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ketua Komnas HAM meminta klarifikasi terkait kebijakan melepas hijab pada anggota Paskibraka putri dalam upacara kenegaraan.
  • Komnas HAM menegaskan hak fundamental menjalankan keyakinan agama harus dihormati dan dilindungi oleh negara.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan pihak terkait lainnya tentang kebijakan melepas hijab bagi anggota Paskibraka yang terjadi pada anggota Paskibraka putri saat dikukuhkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 13 Agustus lalu.

“Upaya ini merupakan bagian dari langkah Komnas HAM untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan publik seperti Paskibraka sejalan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di