Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tim pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib telah menyelesaikan laporan atas kasus tersebut. Atas hal tersebut, pihaknya pun bakal segera membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk peristiwa pembunuhan Munir.
“Melalui Sidang Paripurna pada Jumat, 12 Agustus 2022 dalam salah satu putusannya menyetujui pembentukan tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Taufan dalam keterangannya, dilansir Kamis (18/8/2022).