Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komnas HAM Dorong Rencana Perluasan Kewenangan TNI-Polri Dikaji Ulang

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Intinya sih...
- Komnas HAM mendorong revisi delapan pasal RUU Polri dan lima pasal RUU TNI yang dinilai kurang sesuai dengan semangat pemajuan hak asasi manusia.
- Menteri Pertahanan menargetkan selesainya revisi RUU TNI sebelum DPR reses pada 21 Maret 2025, dengan harapan pembahasan bisa selesai pada bulan Ramadan.
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mendorong pemerintah dan DPR meninjau ulang perluasan kewenangan TNI-Polri yang kini disorot publik.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian cepat RUU Polri dan RUU TNI.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us