DPR Pastikan Indonesia Tidak Akan Mengarah ke Negara Militer

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto menanggapi ihwal perluasan prajurit aktif yang menempati jabatan sipil, sehingga ditakutkan memunculkan kembali dwifungsi ABRI.
Utut mengatakan, ini prinsip supremasi sipil yang masih menjadi prioritas utama di Indonesia sebagai negara demokrasi.
Dengan demikian, dia mengatakan, Indonesia tidak akan mengarah ke negara militer sebagaimana ditakuti oleh masyarakat luas.
"Ini ada konsep prinsip supremasi sipil masih yang nomor satu, jadi tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang," kata Utut dalam Rapat Kerja bersama Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas Revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, penempatan TNI aktif di Kementerian/Lembaga di luar bidang pertahanan tetap akan mengutamakan supremasi sipil.
Agus menegaskan, TNI memandang bahwa supremasi sipil menjadi elemen penting yang tak bisa dihilangkan dalam negara demokrasi.
"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokraksi," ujar dia.