Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengungkapan kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib lebih mudah dibandingkan dengan kasus Pollycarpus.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Selasa (3/9) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Munir tewas tepat di hari ini (7/9), 15 tahun yang lalu. Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan terhadap Munir masih belum tuntas diselesaikan.

1. Kasus Munir lebih mudah dibanding kasus Pollycarpus

IDN Times/Margith Juita Damanik

Anam mengatakan, pembuktian kasus Munir justru lebih mudah dibandingkan kasus Pollycarpus. Ada tiga aktor penting dalam kasus Munir yang sudah diadili yakni Muchdi PR, Pollycarpus, dan Indra Setiawan.

"Yang melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus ini adalah Pollycarpus," kata Anam. "Nah kalau Presiden berkomitmen menyelesaikan kasus ini sederhana. Salah satunya, buka PK dan PK untuk kasus Munir jauh lebih mudah daripada kasusnya Pollycarpus," kata dia.

2. Alasan kasus Munir lebih mudah

Editorial Team

Tonton lebih seru di