Jakarta, IDN Times - Beredar luas di masyarakat berita sikap Komnas HAM yang menilai langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melarang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bukan bagian dari pelanggaran HAM.
Beberapa media online menuliskan bahwa Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebutkan LGBT dapat diberantas asal tidak dengan kekerasan. Hari ini (16/2) ketua Komnas HAM memberikan klarifikasinya.