Komnas HAM Nilai Ada Keganjilan Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai ada keganjilan terkait keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Sebab, kerangkeng ini diketahui sudah ada lebih dari 10 tahun lalu.
"Aneh atau ganjil ya, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2010 tahun, tapi tidak ada koreksi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
1. Komnas HAM pertanyakan pengawasan di rumah Bupati Langkat
Yang menarik, menurut Taufan, kerangkeng manusia tersebut berada di lingkup rumah bupati yang yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas.
Apalagi, sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Ketua DPRD dan tokoh masyarakat.
"Artinya, kita perlu bertanya kenapa ada peristiwa seperti ini yang sudah berlangsung lama tapi tidak ada koreksi dan pengawasan," ujar dia.