Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara dugaan penembakan terhadap 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, pada Minggu malam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi namun tidak bisa hadir lantaran tengah mendalami hasil penyelidikan internal yang dilakukan timnya.
"Kami tidak bisa mengikuti (olah TKP) untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (13/12/2020).