Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan barang bukti dalam kasus bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek Km 50. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," jelas Choriul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

1. Barang bukti diharapkan bisa membantu penyelidikan

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara(IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barang bukti yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

2. Barang bukti penting untuk penyelidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di