Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan terus memantau kasus kekerasan seksual yang menimpa 13 santriwati pondok pesantren di Bandung dengan pelaku Herry Wirawan. Menurut mereka, kasus kekerasan seksual yang jadi bagian fenomena gunung es, karena sudah berlangsung sejak 2016 dan baru terungkap pada 2021.
Bahkan, ada sembilan bayi yang lahir akibat kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan.
“Dalam pemantauan Komnas Perempuan, kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama dan berasrama tergolong tinggi dibandingkan lembaga pendidikan secara umum," kata Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).