Jakarta, IDN Times - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam, akhirnya berhasil diungkap.
Setelah melewati 63 hari proses penyelidikan hingga penyidikan, sejumlah keterangan mengantarkan kesimpulan bahwa gedung Kejagung terbakar diduga kuat karena kelalaian tukang yang merokok, hingga memicu bara api yang menjalar cepat melahap bangunan Kejagung.
Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap, hasil penyidikan ini bisa menepis kecurigaan publik yang mengaitkan kebakaran dengan isu tertentu di Kejagung.
"Penyidik diharapkan dapat melaksanakan penyidikan secara profesional dan mandiri yang dikuatkan dengan scientific crime investigation, sehingga dapat menepis kecurigaan publik yang mengaitkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung," kata Poengky kepada IDN Times, Jumat malam, 24 Oktober 2020.