Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pilkada 2020 memunculkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Sebab, pesta demokrasi tingkat daerah itu dilakukan di tengah masa pandemik COVID-19, tepatnya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis menyebut, pelaksanaan pilkada merupakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
"Pilkada ini bukan kepentingan KPU, tapi kepentingan masyarakat, sehingga harus dilihat konteksnya tidak hanya sebagai kepentingan masyarakat melainkan juga sebagai kebutuhan masyarakat,” kata Viryan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juni 2020 lalu.
Lalu, bagaimana pendapat millennial tentang pelaksanaan Pilkada 2020? Apakah mereka juga merasakan urgensi tersebut?