Jakarta, IDN Times - Bentrok antar dua kelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Juli 2026 menyebabkan jatuhnya dua korban. Semula kedua korban dalam keadaan kritis, namun saat dilarikan ke RSCM Jakarta Pusat, salah satu korban bentrokan mengembuskan napas terakhir.
Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi ada dua korban yang dilarikan ke RSCM, Jakarta Pusat semalam.
"Informasi terbaru, dua orang yang diamankan dari TKP, masih dalam kondisi kritis saat masih dibawa. Namun, saat tiba di rumah sakit, ada satu yang sudah meninggal," ungkap Roby di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2026).
IDN Times mengecek ke RSCM, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan petugas yang tak mau disebutkan namanya, jenazah korban meninggal akibat bentrok di Jalan Tambak masih ada di ruang forensik untuk dilakukan autopsi. Sedangkan, satu korban sedang dirawat.
IDN Times tidak diperkenankan untuk meliput ke area kamar inap. Pihak RSCM menyatakan, bila membutuhkan wawancara maka harus mengajukan surat permohonan resmi lebih dulu.
Pantauan IDN Times di depan gedung A RSCM yang dijadikan area rawat inap dijaga oleh empat personel keamanan rumah sakit. Sementara, kondisi RSCM tak menunjukkan adanya pengetatan penjagaan. Keluarga dan pasien tetap datang ke rumah sakit seperti biasa untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Berdasarkan keterangan kronologi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung, peristiwa bentrok berawal saat dua orang pemuda melintas dan menggeber motornya hingga menimbulkan kebisingan.
Menurut Reynold, warga sekitar lalu menegur aksi pemuda tersebut karena merasa terganggu dengan suara knalpotnya. Namun, pemuda itu tidak terima dan kembali datang bersama lima orang lainnya.
"Ditegur tidak terima, dan dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul," kata Reynold di Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
"Dan ini juga patut kami melakukan untuk gakkum agar kedua belah pihak dapat secara adil dalam proses penegakan hukum, baik sisi warga maupun sekelompok orang yang menjadi korban," imbuhnya.
