Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan pihaknya akan memberi dana dukungan perbaikan berkisar Rp15 juta hingga Rp30 juta bagi korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya rusak. Nominal yang diterima oleh warga NTT dinilai dari tingkat kerusakan rumah akibat dihantam gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7.
Berdasarkan data terakhir, 11.925 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
"BNPB akan memberikan dukungan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan. Kemudian, Rp30 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang," ungkap Suharyanto di dalam keterangan pada Rabu (20/8/2026).
Sedangkan, untuk rumah yang masuk kategori rusak berat maka pemerintah akan memberikan dukungan pembangunan hunian tetap yang bersifat permanen.
"Kalau yang rusak berat, solusinya adalah hunian tetap. Pemerintah hadir agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi kondisi ini sendiri," tutur jenderal bintang tiga itu.
Selain itu, BNPB juga menyiapkan dua alternatif tempat tinggal sementara bagi masyarakat. Penyintas dapat memperoleh dana tunggu hunian (DTH) senilai Rp600 ribu per bulan. Atau menempati hunian sementara yang disiapkan oleh pemerintah bagi setiap kepala keluarga.
Sementara, hingga hari ini, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa NTT telah mencapai 71 orang. Artinya, ada penambahan satu korban jiwa dari sebelumnya 70 orang.
"Jumlah korban ada bertambah satu orang menjadi 71, yaitu di Kabupaten Nagekeo. Kami, segenap pemerintah maupun dari kementerian, lembaga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya keluarga kita yang saat ini ada di tempat-tempat pengungsian maupun daerah terdampak di NTT, " ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.
