Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Sementara, Rony E Hutahaean akhirnya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan peristiwa pelecehan seksual disertai perundungan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menimpa kliennya, MS.
“Pada hari ini kami telah menyerahkan dokumen dan kronologis apa yang dialami klien kami, MS. Maka selanjutnya apabila ada informasi tentang perkembangan yang ada, kami menyerahkan ke Komnas HAM,” kata Rony dalam jumpa persnya secara virtual disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Selasa (7/9/2021).
Rony menjelaskan, MS saat ini belum bisa memberikan keterangan secara langsung ke Komnas HAM karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Namun demikian, ia memastikan MS akan memberikan keterangan secara langsung setelah kondisinya membaik.
“Kondisinya masih terganggu kesehatan psikis bahkan sampai sekarang butuh istirahat total. Jadi atas dasar itu kami sampaikan bahwa beliau belum bersedia untuk hadir, tapi nanti diperkirakan dapat memberi keterangan ke Komnas HAM tapi kami belum bisa memastikan kapan,” ujar Rony.