Komnas HAM Terima Laporan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Seksual

Jakarta, IDN Times - Pengacara Rony E Hutahaean akhirnya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan peristiwa pelecehan seksual disertai perundungan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menimpa kliennya, MS.
“Pada hari ini kami telah menyerahkan dokumen dan kronologis apa yang dialami klien kami, MS. Maka selanjutnya apabila ada informasi tentang perkembangan yang ada, kami menyerahkan ke Komnas HAM,” kata Rony dalam jumpa persnya secara virtual disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Selasa (7/9/2021).
1. Kesehatan MS masih dalam keadaan kurang baik

Rony menjelaskan, MS saat ini belum bisa memberikan keterangan secara langsung ke Komnas HAM karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Namun demikian, ia memastikan MS akan memberikan keterangan secara langsung setelah kondisinya membaik.
“Kondisinya masih terganggu kesehatan psikis bahkan sampai sekarang butuh istirahat total. Jadi atas dasar itu kami sampaikan bahwa beliau belum bersedia untuk hadir, tapi nanti diperkirakan dapat memberi keterangan ke Komnas HAM tapi kami belum bisa memastikan kapan,” ujar Rony.
2. Komnas HAM terima aduan MS

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Rony telah memberikan keterangan terkait kondisi terkini dan juga proses yang sedang dijalankan oleh MS. Komnas HAM juga kata Beka, telah menerima laporan tersebut.
“Kami juga sudah mendapatkan keterangan tentang kondisi MS pada saat ini dan memang belum bisa memberikan keterangan langsung karena kondisi kesehatan yang jadi prioritas MS,” ujar dia.
3. Komnas HAM imbau warganet tidak melakukan perundungan

Dalam kesempatan tersebut, Beka mengimbau warganet agar tidak merundung para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI. Ia mengaku setuju dengan surat terbuka yang sebelumnya telah dibuat oleh MS selaku korban.
MS dalam surat terbukanya untuk netizen Indonesia meminta agar publik tidak melakukan perundungan pada keluarga terduga pelaku.
“Komitmen Komnas HAM akan bekerja secepat-cepatnya, kita akan meminta keterangan KPI dan kepolisian dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tadi juga sudah ada sidang Paripurna untuk diskusi bagaimana penanganan kasus yang menyangkut saudara MS,” kata Beka.