Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai penyelidikan kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay dengan memeriksa para korban yang telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Pengacara korban, Zainul Arifin sebut penyidik bakal memeriksa tujuh korban sebagai saksi hari ini, Selasa (23/5/2023). Mereka diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Korban hari ini yang hadir baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang,” kata Zainul di Mabes Polri.