Petugas PPSU dan Sudin Pertamanan Jakarta Timur mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa JPO Gelanggang Olahraga di Jalan Otista Raya, Jakarta, Selasa (9/11/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Untuk mencegah agar tidak ada lagi kasus pohon tumbang, Distama DKI Jakarta memeriksa kondisi pohon secara berkala. Pada Sabtu (12/11/2022), petugas Distama DKI Jakarta memeriksa pohon di ruas jalan di lima wilayah kota.
Di Jakarta Pusat, pemeriksaan dilakukan di Jalan Suprapto, Jalan Kesehatan, Jalan M. Yamin, Jalan Gresik, dan Jalan Teuku Umar. Sedangkan di Jakarta Utara, dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Danau Sunter, Jalan Papanggo, sekitar Ancol dan kawasan Kelapa Gading.
Kemudian di Jakarta Barat, pemeriksaan dilakukan di Jalan Kyai Tapa, Jalan Panjang, dan Jalan Daan Mogot. Untuk Jakarta Selatan, dilajukan di sekitar Jalan Hang Tuah dan Jalan Sriwijaya.
Untuk Jakarta Timur, pemeriksaan dilakukan di Jalan Pangeran Revolusi, Jalan Pemuda, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Prioritas utama pemeriksaan pohon dilakukan di jalur-jalur hijau, atau pohon-pohon yang berada di sisi maupun median jalan.