Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyita 15 aset berupa bangunan terkait dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Ferry Indonesia. Bangunan tersebut berada di berbagai kawasan elite, seperti Pondok Indah dan Menteng, Jakarta.
"Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi, di Bogor satu lokasi, di Menteng Jakarta Pusat satu lokasi, di Darmo Surabaya tiga lokasi, dan ada juga Graha Familly Surabaya dua lokasi, " ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip Rabu (23/10/2024).