Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang 1,6 juta dolar Amerika Serikat, empat mobil, serta lima tanah dan bangunan. Penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2023-2024.
"Bahwa sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total 1,6 juta dolar Amerika Serikat, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (2/9/2025).
Budi tak menjelaskan asal aset-aset tersebut disita KPK. Ia memastikan, aliran uang dalam perkara ini masih terus didalami.
"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara. Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Korupsi Haji: KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS, 4 Mobil, 5 Tanah-Bangunan

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Curated For You
- KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Haji Hari Ini01 Sep 2025, 08:10 WIB
- Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan soal Kasus Korupsi Haji01 Sep 2025, 16:46 WIB
- Kasus Haji Era Menag Yaqut, Bos Maktour Diperiksa KPK28 Agu 2025, 11:14 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Doa Kebangsaan di Monas, Ini 19 Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalinnya01 Agu 2026, 12:36 WIB
Demo Portal Bendungan Lahor Memanas01 Agu 2026, 12:25 WIB
Kemarau Landa Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Dapat Air Bersih01 Agu 2026, 12:23 WIB
Harga Terbaru Pertamax di Lampung per 1 Agustus 2026, Turun?01 Agu 2026, 12:10 WIB
Kronologi Hotel Pullman Kebakaran, Petugas Hotel Cium Bau Asap di P501 Agu 2026, 11:27 WIB
5 Bupati Kena OTT KPK, Aliansi Rakyat Jateng Gelar Ruwatan01 Agu 2026, 11:14 WIB
Kebakaran Hotel Pullman Diduga Akibat Korsleting Listrik01 Agu 2026, 11:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Uji Coba Bus, Target Beroperasi 202701 Agu 2026, 11:12 WIB
Prakiraan Cuaca di Bali 1 Agustus 2026, Cerah Berawan01 Agu 2026, 11:09 WIB
Hotel Pullman Jakarta Kebakaran, Api Berasal dari Lantai 401 Agu 2026, 11:08 WIB
Kebakaran di Palembang Naik 31 Persen, Warga Diminta Waspada01 Agu 2026, 11:07 WIB
Pansus DPRD Jabar Bahas Perda Lingkungan, KDM Atur Bangunan01 Agu 2026, 11:05 WIB
Pahami Perbedaan Sapawarga dan SIGNAL dalam Pengesahan STNK01 Agu 2026, 11:04 WIB
Metro Jabar Trans Layani 3 Juta Penumpang Selama Semester I 202601 Agu 2026, 11:04 WIB
Pascakebakaran Tallo, Pemkot Makassar Siapkan Bantuan dan Rekonstruksi01 Agu 2026, 11:02 WIB
Diserang Monyet, 10 Warga Inhil Riau Terluka01 Agu 2026, 11:00 WIB
HMI dan PMII Kepung Kantor PLN Barabai, Tuntut Listrik Kembali Normal 01 Agu 2026, 11:00 WIB
6 Hari Pencarian, ABK Hilang di Laut Pesawaran Ditemukan Meninggal01 Agu 2026, 10:40 WIB
Hari Baik Menurut Hindu Bali 1 Agustus 2026, Tidak Baik Belanja01 Agu 2026, 10:32 WIB
Mensos Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik01 Agu 2026, 10:31 WIB