Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat kota naik ke level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perpanjangan. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 sampai 28 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyebutkan sebanyak empat kota yang menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun. Ketetapan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
"Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal dalam siaran tertulis, Selasa (22/2/2022).