Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menangani kasus tewasnya bocah laki-laki (AAMS) berusia 5 tahun di Bekasi, Jawa Barat dengan 20 luka tusukan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, ada satu adik korban juga yang mendapat perlindungan. Pasalnya adik korban yang masih balita melihat langsung sang kakak dihujani tusukan.
“Berkoordinasi dengan KPAD Kota Bekasi agar memastikan saudara sekandung (1) harus mendapatkan penanganan cepat, termasuk telah mendapatkan tempat yang aman dan pendampingan psikologis sebab mereka melihat langsung kejadiannya,” kata anggota KPAI sekaligus pengampu klaster anak korban kekerasan fisik atau psikis, Diyah Puspitarini, dikutip Selasa (12/3/2024).