Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan dari Lisna ibu kandung, NS (14) yang tewas karena diduga dianiaya ibu tiri di Sukabumi.
Laporan itu diterima pada Senin (23/2/2026). KPAI juga sudah melakuan pertemuan dengan keluarga NS yang ada di Jampang Kulon.
"Temuan KPAI, ayah kandung juga sering melakukan kekerasan dan bahkan sampai anak dimakamkan belum pernah datang ke makam anak," kata Komisioner KPAI pengampu Kekerasan Fisik dan Psikis, Diyah Puspitarini, kepada IDN Times, Senin (3/2/2026).
Hal ini ditemukan saat KPAI melakukan pengawasan mandiri usai laporan diterima ke Jampang Kulon dan Pelabuhan Ratu.
Saat itu, KPAI bertemu dengan keluarga NS di Jampang Kulon dan bertemu bibi NS. Anak NS dekat secara emosional dengan keuarga ini dan dimakamkan di dekat rumah pamannya. Didapati juga ayah dan ibu tiri tidak menikah secara resmi negara dan hanya menikah agama.