KPAI Bakal Tagih Hasil Ekshumasi Siswa Korban Penembakan di Semarang

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar hasil ekshumasi jenazah G yang jadi korban penembakan Aipda Robig Zaenudin nanti bisa diserahkan.
Komisioner KPAI Pengampu Anak Korban Kekerasan Fisik Psikis, Diyah Puspitarini, meminta Polda Jawa Tengah berupaya selesaikan kasus ini dengan transparan dan tuntas.
“Dalam kasus ini ada tiga anak menjadi korban luka tembak, maka proses pemenuhan hak anaknya harus sesegera mungkin dilakukan, tidak perlu apa menunggu apa, namun siapa melakukan apa,” kata Diyah, Selasa (3/12/2024).
1. Penting pastikan mereka punya masa depan
Total ada tiga korban penembakan yakni A dan S yang mengalami luka berat, dan G yang menjadi korban tewas. KPAI, kata Dyah, menekankan upaya pemenuhan hak pendidikan kepada anak korban yang merupakan langkah penting untuk memastikan mereka memiliki masa depan yang optimal.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA menyampaikan melakukan pendampingan kepada anak korban, termasuk keluarga korban, terutama pemulihan kondisi trauma psikologis yang masih dialami anak S (17) dan A (17) yang saat ini dalam kondisi mendapatkan perawatan medis disebabkan karena terkena peluru.