Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar hasil ekshumasi jenazah G yang jadi korban penembakan Aipda Robig Zaenudin nanti bisa diserahkan.
Komisioner KPAI Pengampu Anak Korban Kekerasan Fisik Psikis, Diyah Puspitarini, meminta Polda Jawa Tengah berupaya selesaikan kasus ini dengan transparan dan tuntas.
“Dalam kasus ini ada tiga anak menjadi korban luka tembak, maka proses pemenuhan hak anaknya harus sesegera mungkin dilakukan, tidak perlu apa menunggu apa, namun siapa melakukan apa,” kata Diyah, Selasa (3/12/2024).