Jakarta, IDN Times - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa hukum yang terjadi terhadap tiga anak yang diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, pihaknya sedang mengirimkan surat ke Polda Sulsel.
Jasra mengatakan, surat itu berisikan permintaan apabila ditemukan bukti baru, diharapkan polisi melanjutkan proses penyelidikan.
"Kita bersurat ke Polda Sulsel, kita tembuskan ke Mabes Polri dan juga Kompolnas," ujar Jasra kepada IDN Times, Jumat (8/10/2021).