Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan menunjuk Nanik S Deyang jadi penggantinya, dibantu dua wakil baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Merespons perombakan personel di BGN, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra memberikan masukan soal evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, evaluasi soal MBG tidak dapat disamakan dengan program tahunan pemerintah.
Menurutnya, program pemberian makan berdampak langsung ke penerima manfaat, baik dari sisi manfaat maupun risikonya.
“Memberi makan adalah program yang dampaknya terjadi seketika. Begitu pula ketika terjadi kesalahan tata kelola yang berujung pada keracunan massal. Karena itu, tata kelola MBG membutuhkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak bisa menunggu evaluasi tahunan,” ujar Jasra Putra kepada IDN Times, Rabu (3/6/2026).
