Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • KPAI mendesak polisi percepat ekshumasi jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
  • KPAI berkoordinasi dengan LPSK, Ombudsman Komnas HAM, dan Kompolnas terkait kasus ini serta melakukan pemulihan terhadap 18 korban lainnya.
  • Proses ekshumasi Afif Maulana menunggu hasil asesmen dari Tim Investigasi atas hasil autopsi oleh dokter ahli bedah forensik dari Universitas Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi mempercepat proses ekshumasi jenazah Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAI Dian Sasmita menyebut, desakan itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di