Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, memberikan sejumlah catatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika benar-benar akan membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020.
Menurut Retno, Kemendikbud perlu menetapkan protokol kesehatan tersendiri saat akan membuka kembali sekolah. Misalnya dengan membatasi jumlah murid dalam satu kelas dan penekanan jaga jarak.
Waktu belajar mengajar juga perlu dipersingkat, dari maksimal delapan jam menjadi sekitar empat sampai lima jam.
“Secara bertahap nantinya akan dinormalkan setelah kondisinya sudah aman atau zero tambahan kasus,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).