Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memperketat pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul temuan KPAI yang mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan LKS sebagai kedok eksploitasi anak, baik secara ekonomi maupun seksual.
"Kami menerima laporan pengawasan dari KPAI, salah satunya yang berkaitan dengan pelayanan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang ada di daerah-daerah," ujar Mensos Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Selasa (18/2/2025).