Jakarta, IDN Times - Maraknya situs game online yang mengandung unsur perjudian membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri untuk segera memblokir situs tersebut. Sebab, banyak anak di bawah umur yang mengaksesnya.
"Saya yakin sampai detik ini pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Polri bisa melakukan itu (blokir) terhadap situs-situs game online yang berunsur kekerasan dan judi itu seharusnya harus sudah diskrining," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (15/10/2023).