Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan keterangan pers pelanggaran hak anak dalam aksi penolakan RUU Pilkada (Youtube/KPAI)

Intinya sih...

  • Ketua KPAI mengungkapkan panti sosial harus aman bagi anak, bukan tempat kekerasan seksual.
  • Dugaan penyalahgunaan panti sosial sebagai kedok tindakan melanggar hukum perlu diawasi dan diselesaikan secara tuntas.
  • KPAI menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di panti asuhan.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan, jangan sampai panti sosial dijadikan tempat kekerasan seksual bagi anak. Dia mengatakan tempat-tempat itu harusnya  jadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Hal ini berkenaan dengan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan Darussalam Annur di Kota Tangerang.

Dia juga menyebutkan adanya dugaan bahwa beberapa pihak menyalahgunakan panti sosial sebagai kedok untuk tindakan melanggar hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di