Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan, jangan sampai panti sosial dijadikan tempat kekerasan seksual bagi anak. Dia mengatakan tempat-tempat itu harusnya jadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Hal ini berkenaan dengan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan Darussalam Annur di Kota Tangerang.
Dia juga menyebutkan adanya dugaan bahwa beberapa pihak menyalahgunakan panti sosial sebagai kedok untuk tindakan melanggar hukum
"Tetapi ada dua pelaku di belakang kita yang menjadikan itu diduga justru menjadi kedok. kita awasi pengungkapan dan penyelesaian kasus ini secara tuntas," kata dia, dikutip Rabu (9/10/2024).