Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyoroti pentingnya memastikan hak anak yang meninggal dalam kondisi tak wajar untuk mendapatkan kejelasan penyebab kematian. Hal ini berkenaan dengan kasus tewasnya seorang anak berusia tiga tahun berinisal RMR.
Dia tewas di tangan orang tuanya Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22). Jenazah RMR berusia tiga tahun sembilan bulan ditemukan di sebuah ruko di Tambun, Bekasi.
"Kami juga memastikan bahwa hak anak yang sudah meninggal pada kondisi yang tidak wajar adalah mendapatkan kejelasan penyebab dari meninggal," ujar Diyah di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).