Tersangka Mabuk Lem Sebelum Bunuh Anak di Ruko Bekasi

- Tersangka Aidil Zacky Rahman diduga mabuk setelah menghirup lem sebelum membunuh anaknya yang berusia tiga tahun sembilan bulan
- Lem dibeli oleh istri Aidil di minimarket, setelah Aidil ditegur oleh petugas minimarket karena bekas muntah korban di teras minimarket
- Aidil dan istrinya melakukan kekerasan fisik kepada korban, hingga menyebabkan korban tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia
Jakarta, IDN Times - Tersangka Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) diduga dalam keadaan mabuk setelah menghirup lem. Hal itu dilakukan sebelum tersangka menghabisi nyawa anaknya, RMR yang baru berusia tiga tahun sembilan bulan di ruko di Tambun, Bekasi pada Minggu (5/1/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, lem dibeli oleh istri sirinya Sinta Dewi (22) yang juga tersangka dalam kasus ini.
“Setelah selesai menghirup lem Aibon atau masih dalam pengaruh lem Aibon, tersangka AZR meluapkan emosinya,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
1. Motif kesal setelah ditegur petugas minimarket

Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika Aidil ditegur oleh petugas minimarket tempat biasa mereka mengemis. Petugas minimarket itu mendapati bekas muntah korban di teras minimarket.
Aidil diperingati untuk terakhir kalinya sebelum mereka nantinya dilarang mengemis di depan minimarket. Mendengar hal tersebut, Aidil diduga emosi dan membawa korban ke tempat mereka istirahat di ruko.
“Para tersangka kesal atau emosi terhadap korban yang ditegur oleh karyawan sebuah minimarket karena muntah di teras tempat para tersangka mengemis sehari-hari,” kata Wira.
Sebelum menegur korban, Aidil meminta istrinya untuk membelikan aibon dan kemudian menghirupnya hingga mabuk. Sementara itu, Sinta menasihati korban agar tidak muntah.
Sambil menasehati, Sinta menampar korban pada bagian mulut dua kali dan mencubit korban di bagian paha tiga kali.
2. Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia

Setelah itu, giliran Aidil meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri dua kali.
Tersangka Aidil kembali memukul korban bagian dada, memukul bagian pantat korban dengan kemoceng.
“Lalu tersangka AZR menasehati korban agar tidak mengulangi lagi muntah sembarangan dikarenakan masih emosi tersangka AZR lanjut menendang korban pada bagian dada sebanyak satu kali yang membuat korban terjatuh dalam keadaan posisi duduk,” ujar dia.
Setelah itu, Aidil menendang korban kembali pada bagian pipi kiri hingga kepala korban terbentur pintu besi roling door ruko. Korban pun sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas, tersangka Aidil menyuruh tersangka Sinta pergi ke warung untuk membeli minyak kayu putih.
3. Korban meregang nyawa saat kedua orang tuanya tertidur pulas

Setelah membeli minyak kayu putih, Sinta langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadar, selanjutnya tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya.
Keesokan harinya, Sinta mendapati korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku. Sinta kemudian membangunkan Aidil dan membawa korban ke ruko sebelahnya.
“Kemudian tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko tersebut dan kemudian para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat disamping musala SPBU Karawang,” ujar Wira.