KPAI Sayangkan Siswa Jadi Korban Latihan Polisi Pakai Gas Air Mata di Cilegon

Latihan pengamanan demo Polres Cilegon membuat gas air mata masuk ke ruang kelas dan berdampak pada siswa SMP dan SMKA Al Hadid.
KPAI menilai polisi perlu mengantisipasi lokasi serta prosedur simulasi agar tidak membahayakan anak-anak dan lingkungan sekitar.
KPAI meminta perhatian terhadap pemulihan anak, pendampingan, serta sanksi jika ditemukan kesalahan prosedur.
Jakarta, IDN Times - Latihan pengamanan demo Polres Cilegon membuat siswa SMP dan SMKA Al Hadid, Cilegon, Banten menjadi korban. Sebab, gas air mata yang mengarah ke lingkungan sekolah masuk ruang kelas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kejadian tersebut. Polisi dinilai harus bisa mengantisipasi kondisi agar tidak membuat orang di sekitar, termasuk anak-anak, terkena dampaknya. Simulasi ini terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026.
"KPAI menyayangkan atas kejadian tersebut mestinya polisi sudah bisa mengantisipasi, dan membuat perencanaan yang matang terkait rencana simulasi penanganan demonstrasi. Sehingga sudah punya prosedur ya, bagaimana penggunaan alat-alat untuk simulasi tersebut mestinya tidak menggunakan peralatan yang kemudian bisa membahayakan orang sekitar apalagi anak," kata Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dikutip Senin (12/10/2026)
1. Pentingnya pertimbangkan lokasi aksi

Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi) Aris mendorong pentingnya mempertimbangkan lokasi yang aman dan tidak dalam jangkauan anak-anak. Maka perlu ada pendalaman, apakah ada kesalahan prosedur dalam pelaksaan simulasi hingga membuat anak menjadi korban. Pembelajaran jadi terganggu, karena asap gas air mata masuk ke sela-sela ventilasi udara.
"Tentu pemilihan lokasi mestinya juga betul-betul safety yang tidak dalam jangkauan anak. Nah atas kondisi ini saya kira perlu di apa diusut ya didalami apakah memang ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan simulasi ini sehingga mengancam keselamatan anak," kata dia.
2. Anak-anak perlu ditanggung biayanya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI) Aris mengatakan anak-anak perlu mendapatkan perhatian serius dari kepolisian, agar proses pemulihannya baik secara fisik psikis.
"Tentu memastikan betul-betul seluruh biaya pemulihan ditanggung oleh pihak kepolisian," kata dia.
3. Perlu ada sanks jika ada kesalahan prosedur pelaksanaanya

Gedung KPAI Jakarta. (dok. KPAI) Aris mengatakan perlu ada pendampingan pada anak-anak. Setelah itu, jika ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan simulasi, perlu ada sanksi yang berlaku juga untuk pelaksana.
























